Sukses adakan Bimbingan Perkawinan Klasikal di KUA Kaliwates! 12 Pasangan CATIN Siap Untuk Melangkah Menuju Keluarga SAMARA

KUAKALIWATES.COM– pada hari ini telah sukses melaksanakan bimbingan perkawinan Klasikal yang diikuti oleh sekitar 12 pasangan calon pengantin (catin) yang berasal dari berbagai daerah, baik di dalam Kecamatan Kaliwates maupun luar Kaliwates.

Materi Bimbingan Perkawinan kali ini disampaikan oleh penyuluh agama Islam, Ririn Athifatul Umam, S.Ag., yang dengan antusias menyampaikan materi bimbingan perkawinan kepada para peserta.

Bimbingan perkawinan atau yang biasa dikenal dengan istilah “bimwin” ini merupakan salah satu syarat wajib yang harus diikuti oleh calon pengantin sebelum melaksanakan pernikahan. Kegiatan ini memiliki tujuan yang sangat penting, yakni untuk memberikan pembekalan spiritual dan pengetahuan yang dibutuhkan para pasangan muda dalam menjalani kehidupan rumah tangga yang penuh tantangan.

Diharapkan, dengan adanya bimwin ini, calon pengantin dapat lebih mantap dan siap dalam membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah—suatu kehidupan rumah tangga yang penuh kebahagiaan, kedamaian, dan keberkahan.

Dalam kegiatan ini, Ririn Athifatul Umam, Penyuluh KUA Kaliwates, menekankan bahwa tujuan utama dari pernikahan bukanlah hanya sebatas hubungan antara dua insan sebagai suami dan istri, melainkan sebuah perjalanan bersama menuju ridho Ilahi. Dalam pandangan Islam, pernikahan bukan hanya sekadar ikatan fisik atau sosial, melainkan sebuah ikatan yang lebih tinggi.

“yaitu ikatan spiritual yang mempertemukan dua individu untuk saling membantu, saling mendukung, dan saling mengingatkan dalam mengejar ridho Allah SWT.”, ujarnya.

Bimbingan perkawinan yang diberikan juga bertujuan untuk mengedukasi para calon pengantin tentang pentingnya menjaga hubungan dengan Allah SWT melalui pernikahan, yang diharapkan dapat melahirkan keluarga yang penuh berkah. Ririn mengutip ayat Qur’an, Surah Ar-Rum ayat 21:

وَمِنْ اٰيٰتِهٖٓ اَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِّنْ اَنْفُسِكُمْ اَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوْٓا اِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَّوَدَّةً وَّرَحْمَةًۗ اِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْن

“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu dari jenis kamu sendiri pasangan hidup supaya kamu merasa tenteram di samping-Nya, dan Dia menjadikan di antara kamu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.” (QS. Ar-Rum: 21)

‘”Ayat ini mengingatkan kita bahwa pernikahan adalah tanda kebesaran Allah yang membawa ketenangan hati dan saling kasih sayang di antara suami dan istri”, ujar Istri kepela Kementerian Agama tersebut.

Oleh karena itu, pernikahan yang dibangun dengan niat yang tulus untuk memperoleh ridho Allah akan mendatangkan kedamaian dan kebahagiaan bagi pasangan tersebut, serta keluarga yang dibangunnya.

Selain itu, dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim, Rasulullah SAW juga menjelaskan tentang tujuan mulia dari pernikahan, yaitu untuk mencari ridho Allah dan menjadi pasangan yang saling membantu dalam ibadah. Rasulullah SAW bersabda:

“Nikah adalah sunnahku, barangsiapa yang tidak menyukai sunnahku, maka ia bukan bagian dari golonganku.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadits ini menunjukkan betapa pentingnya pernikahan dalam Islam sebagai bagian dari sunnah Rasulullah SAW yang tidak hanya menjadi jalan menuju kebahagiaan dunia, tetapi juga sebagai sarana untuk memperoleh pahala dan ridho Allah. Sebagai pasangan suami istri, mereka memiliki tanggung jawab untuk saling mendukung dalam memperbaiki diri, memperbanyak amal shalih, serta menjalani kehidupan dengan penuh kesabaran dan keikhlasan.

Tidak hanya itu, pernikahan yang dibangun dengan dasar yang kuat, yaitu saling memahami dan mendukung satu sama lain, akan dapat menghindarkan pasangan dari permasalahan yang dapat menyebabkan perceraian.

Oleh karena itu, menurut bapak Saiful Hadi, Kepala KUA Kaliwates, salah satu tujuan bimbingan perkawinan yang dilaksanakan oleh KUA Kaliwates ini adalah untuk meminimalisir angka perceraian muda yang seringkali disebabkan oleh kurangnya persiapan mental dan pengetahuan dalam menjalani kehidupan rumah tangga.

“Bimbingan ini diharapkan memberikan pedoman dan pegangan bagi para calon pengantin, sehingga mereka dapat menjalani kehidupan rumah tangga dengan penuh kedamaian dan kebahagiaan”, katanya.

Dengan adanya bimwin ini, pasangan calon pengantin juga diajarkan bagaimana membangun komunikasi yang baik, menjaga keharmonisan dalam rumah tangga, serta saling memaafkan dan mengingatkan dalam menjalani kehidupan berumah tangga yang penuh ujian.

Akhirnya, sebagaimana tercantum dalam tujuan utama dari KUA, bimbingan perkawinan ini bertujuan untuk mewujudkan keluarga sakinah yang tidak hanya dalam aspek material, tetapi juga dalam aspek spiritual.

“Melalui bimbingan ini, calon pengantin diharapkan dapat memiliki pemahaman yang lebih mendalam tentang hakikat pernikahan dalam Islam dan bagaimana menjadikan pernikahan mereka sebagai sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT”, Tandas Wazir Ilahi, salah satu staf Penata Operasional KUA Kaliwates.

Semoga dengan bimbingan perkawinan ini, setiap pasangan calon pengantin dapat meraih kehidupan rumah tangga yang SAMARA, penuh dengan kebahagiaan, kedamaian, dan keberkahan dari Allah SWT.

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *