Moderasi Beragama Berkesadaran Ekoteologi: Jalan Tengah Menyelamatkan Bumi
Oleh. Dr. H. Shoni Rahmatullah Amrozi, M.Pd.I
(Kepala Pusat Moderasi Beragama LP2M UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember)
KUAKALIWATES.COM– Kita hidup di zaman ketika krisis ekologi tidak lagi sekadar ancaman, melainkan kenyataan yang setiap hari kita saksikan. Perubahan iklim dengan suhu yang kian meningkat, banjir bandang yang melanda kota-kota besar, kekeringan berkepanjangan di pedesaan, pencemaran udara yang menyesakkan napas, serta kerusakan hutan tropis yang menjadi paru-paru dunia, semua ini adalah bukti bahwa bumi kita sedang sakit. Indonesia, negeri yang kaya akan keanekaragaman hayati, tidak luput dari ancaman ini. Hutan di Kalimantan dan Sumatra terus tergerus oleh deforestasi, sungai-sungai kita dipenuhi limbah, dan sampah plastik telah menjadi pemandangan sehari-hari di pantai-pantai yang dulu permai. Krisis lingkungan ini sering dianggap sebagai persoalan sains atau teknologi belaka, padahal sejatinya ia adalah persoalan moral, bahkan persoalan keberagamaan. Bagaimana manusia memperlakukan bumi adalah cermin bagaimana ia memaknai ajaran agamanya. Jika agama mengajarkan kasih sayang, keseimbangan, dan keadilan, maka perilaku manusia yang merusak bumi menunjukkan adanya krisis spiritual yang mendalam.
Al-Qur’an telah memberikan peringatan yang jelas: “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS. Ar-Rum [30]: 41). Ayat ini bukan hanya deskripsi situasi, melainkan peringatan bahwa kerusakan ekologi adalah buah dari keserakahan manusia. Ayat lain menegaskan: “Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah Allah memperbaikinya.” (QS. Al-A‘raf [7]: 56). Bahkan, Allah tidak menyukai orang-orang yang berjalan di bumi untuk merusak tanam-tanaman dan hewan (QS. Al-Baqarah [2]: 205). Semua ayat ini menegaskan: menjaga bumi adalah kewajiban spiritual.
Nabi Muhammad SAW menambahkan dimensi praktis dari ajaran ini. Beliau bersabda: “Jika kiamat terjadi sementara di tangan salah seorang dari kalian ada bibit kurma, maka tanamlah.” (HR. Ahmad). Dalam hadis lain disebutkan: “Sesungguhnya dunia ini hijau dan indah, dan Allah menjadikan kalian sebagai pengelola di dalamnya.” (HR. Muslim). Betapa mulia pesan Rasulullah bahwa menanam pohon, sekecil apa pun, adalah amal yang bernilai ibadah, bahkan ketika hari kiamat telah tiba. Dari sinilah kita melihat bahwa ajaran Islam sangat kaya dengan nilai-nilai ekologis. Namun, nilai itu akan semakin kuat bila kita kaitkan dengan semangat moderasi beragama. Moderasi beragama biasanya dipahami dalam konteks relasi antarumat beragama, yakni sikap jalan tengah, menghindari ekstremisme, dan menjunjung toleransi. Akan tetapi, nilai-nilai moderasi juga sangat relevan dalam relasi manusia dengan alam. Tawassuth (berimbang) mengajarkan kita untuk tidak berlebihan mengeksploitasi alam. I‘tidal (adil) mengajarkan untuk memberi hak pada bumi dan seluruh makhluk hidup. Tasamuh (toleran) mengajarkan kesabaran dan penghargaan terhadap ekosistem. Dengan demikian, moderasi beragama bukan hanya membangun harmoni sosial, melainkan juga harmoni ekologis.
Di sinilah konsep ecotheology atau teologi lingkungan menemukan tempatnya. Ecotheology adalah kesadaran bahwa bumi dan seluruh ciptaan adalah ayat-ayat Tuhan yang harus dihormati. Alam bukan sekadar sumber daya, tetapi bagian dari relasi spiritual manusia dengan Sang Pencipta. Dalam Islam, ini ditegaskan melalui konsep khalifah fil ardh—manusia sebagai pengelola bumi. Dalam Kristen, Paus Fransiskus dalam ensiklik Laudato Si’ menyerukan agar umat manusia menjaga bumi sebagai our common home. Dalam Hindu, falsafah Tri Hita Karana menekankan harmoni antara manusia, Tuhan, sesama manusia, dan alam. Dalam ajaran Buddha, prinsip ahimsa (tidak menyakiti) dan kesalingterhubungan (pratītya-samutpāda) menunjukkan bahwa merusak alam berarti merusak diri sendiri. Semua tradisi keagamaan, dengan cara masing-masing, mengajarkan nilai yang sama: bumi harus dijaga.
Kesamaan inilah yang membuat isu ekologi bisa menjadi titik temu antaragama. Moderasi beragama menemukan ruang praksisnya dalam isu lingkungan. Kerja sama lintas iman dalam menjaga bumi adalah wajah moderasi yang paling nyata. Kita sudah sering menyaksikan aksi-aksi nyata: komunitas lintas agama bergotong-royong membersihkan sungai, melakukan penghijauan, atau menggelar doa bersama untuk bumi. Isu ekologi menjembatani perbedaan, menyatukan umat manusia dalam tujuan yang luhur.
Di Indonesia, muncul gerakan yang inspiratif. Pesantren hijau menjadi pionir bagaimana nilai-nilai agama bisa bersenyawa dengan kesadaran ekologi. Para santri diajak menanam pohon, mengelola sampah, dan menggunakan energi ramah lingkungan. Kampus-kampus Islam, termasuk UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember, mulai mempelopori Gerakan griya moderasi beragama, kegiatan ini dijadikan simbol kepedulian lingkungan. Puluhan bibit pohon ditanam bersama di halaman masjid. Tangan-tangan yang berbeda keyakinan bekerja sama menimbun tanah dan menyiram batang pohon. “Siapapun, apapun agamanya, wajib memberi kontribusi bagi alam semesta,”. Semua ini adalah bukti bahwa ecotheology tidak berhenti pada wacana, tetapi bisa dihidupkan dalam praktik nyata.
KH. Achmad Siddiq, ulama besar Nusantara, menegaskan bahwa Islam, sebagai agama yang rahmatan lil alamin, seharusnya membawa kasih sayang dan kedamaian bagi seluruh alam semesta, rahmat itu bukan hanya untuk manusia, melainkan juga untuk hewan, tumbuhan, gunung, laut, dan seluruh ekosistem yang menopang kehidupan. Pandangan beliau meneguhkan bahwa menjaga lingkungan bukan agenda tambahan, tetapi inti dari keberagamaan, bukan hanya bagi umat Islam. Beliau juga menekankan pentingnya persatuan dan kesatuan dalam bingkai ukhuwah (persaudaraan), yang mencakup ukhuwah islamiyah (sesama muslim), ukhuwah wataniyah (sesama warga negara), dan ukhuwah basyariyah (sesama manusia). Sayangnya, masih banyak yang memahami agama sebatas ritual tanpa dimensi sosial dan ekologis. Padahal, krisis ekologi yang kita hadapi hari ini sejatinya adalah krisis spiritual. Ketika manusia memutus relasi sakral dengan bumi, maka yang terjadi adalah keserakahan tanpa batas. Alam dieksploitasi demi keuntungan sesaat, tanpa peduli pada generasi mendatang. Inilah yang disebut Al-Qur’an sebagai fasad fil ardh—kerusakan di muka bumi.
Maka, sudah saatnya kita memaknai ulang moderasi beragama. Moderasi tidak cukup hanya membangun harmoni antarumat, tetapi juga harus meluas pada harmoni manusia dengan alam. Moderasi yang digabungkan dengan ecotheology akan melahirkan teologi jalan tengah: teologi yang menolak ekstremitas, baik ekstremitas eksploitatif maupun ekstremitas apatis, dan menegaskan jalan seimbang, yakni menjaga bumi sebagai bagian dari ibadah.
Dalam konteks ini, UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember melalui Pusat Moderasi Beragama memiliki tanggung jawab moral dan intelektual. Kampus harus menjadi laboratorium peradaban yang melahirkan generasi moderat sekaligus ramah lingkungan. Generasi yang peka terhadap keberagaman sosial dan keberlanjutan ekologis. Generasi yang sadar bahwa menyelamatkan bumi adalah bagian dari menyelamatkan iman. Kerusakan alam adalah tanda krisis spiritual. Menyelamatkan bumi adalah bagian dari ibadah. Dengan moderasi beragama dan ecotheology, kita diajak untuk kembali ke jalan tengah: jalan rahmat, jalan keseimbangan, jalan penyelamatan bagi bumi dan seluruh penghuninya.
