KUA Kaliwates Gelar Bimbingan Perkawinan Klasikal Perdana Bersama Kepala KUA Baru

KUAKALIWATES.COM — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kaliwates menggelar Bimbingan Perkawinan (Bimwin) klasikal bagi calon pengantin pada Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini menjadi Bimwin klasikal perdana yang dilaksanakan bersama Kepala KUA Kaliwates yang baru, Bapak Choirul Anwar, S.HI., M.HI. Terdapat hal yang berbeda dalam pelaksanaan Bimwin kali ini. Sebelum memasuki sesi penyampaian materi, para calon pengantin terlebih dahulu mengikuti proses Rafak atau validasi data calon pengantin. Tahapan tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan data dan dokumen persyaratan perkawinan telah sesuai sebelum pasangan melangsungkan akad nikah. Dalam proses Rafak, calon pengantin juga diberikan kesempatan untuk melengkapi berbagai berkas yang masih diperlukan. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi agar pelaksanaan akad nikah nantinya dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya kendala administratif. Usai proses Rafak, kegiatan dilanjutkan dengan Bimbingan Perkawinan. Suasana kegiatan dibuat lebih hangat ketika Kepala KUA Kaliwates, Choirul Anwar, membuka kegiatan dengan sebuah pantun sekaligus menyapa para calon pengantin yang hadir. Bimbingan Perkawinan menjadi salah satu bentuk tanggung jawab KUA Kaliwates dalam memberikan bekal kepada calon pengantin sebelum memasuki kehidupan rumah tangga. Tidak hanya membahas persoalan administrasi perkawinan, Bimwin juga menjadi ruang bagi calon pengantin untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi berbagai dinamika kehidupan setelah menikah. Hal tersebut menjadi semakin penting di tengah tingginya angka perceraian di Kabupaten Jember. Berdasarkan data Pengadilan Agama Jember, sepanjang Januari hingga Oktober 2025 terdapat 5.908 perkara perceraian yang telah diputus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 4.610 merupakan cerai gugat yang diajukan oleh pihak istri, sedangkan 1.298 merupakan cerai talak yang diajukan oleh pihak suami. Faktor ekonomi menjadi salah satu penyebab dominan, dengan tercatat 3.653 perkara perceraian disebabkan persoalan ekonomi. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa mempersiapkan pasangan sebelum pernikahan bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun keluarga yang kokoh dan mampu menghadapi berbagai persoalan rumah tangga.Dalam kegiatan tersebut, salah satu Penyuluh Agama Islam, Ustadzah Indra, turut memberikan materi dan penguatan kepada para calon pengantin. Ia menyampaikan bahwa membangun rumah tangga tidak selalu berbicara mengenai hal-hal besar, tetapi juga bagaimana pasangan mampu menjaga hubungan melalui interaksi sederhana setiap hari. “Pernikahan adalah bagaimana dua insan berusaha saling menumbuhkan cinta dengan interaksi sederhana sepanjang harinya,” ucap Ustadzah Indra. Sementara itu, pelaksanaan Bimwin kali ini juga diikuti oleh beberapa pasangan calon pengantin yang berasal dari luar wilayah Kecamatan Kaliwates. Bagi calon pengantin yang berhalangan hadir, KUA Kaliwates mengarahkan agar Bimbingan Perkawinan dapat dilaksanakan di KUA terdekat sesuai dengan domisili atau kondisi masing-masing. Melalui pelaksanaan Rafak dan Bimbingan Perkawinan secara beriringan, KUA Kaliwates berharap setiap calon pengantin tidak hanya siap secara administratif untuk melaksanakan akad, tetapi juga memiliki kesiapan pengetahuan, mental, dan komitmen untuk menjalani kehidupan rumah tangga. Dengan demikian, akad nikah bukan menjadi garis akhir dari proses persiapan, melainkan awal dari perjalanan panjang dua insan dalam membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *