Persyaratan Dokumen Sertifikasi Halal

Sebagai bagian dari proses pendaftaran sertifikasi halal, calon pelaku usaha diwajibkan untuk menyiapkan dan mengunggah dokumen-dokumen berikut:
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Fotokopi KTP pemilik atau penanggung jawab perusahaan yang masih berlaku. - Nomor Induk Berusaha (NIB)
Fotokopi dokumen NIB yang diterbitkan oleh pemerintah. - Foto Produk
Foto produk akhir yang jelas dan profesional, yang mewakili produk yang akan disertifikasi. - Daftar Komposisi Bahan
Daftar rinci seluruh bahan yang digunakan dalam proses produksi, beserta spesifikasi teknis dan asal-usulnya. - Prosedur Proses Pengolahan
Deskripsi detail alur proses produksi, mulai dari penerimaan bahan baku, tahap pengolahan, hingga pengemasan produk jadi.

Keterangan:
- Pastikan semua dokumen disiapkan dalam format yang jelas dan mudah dibaca.
- Proses verifikasi akan dimulai setelah semua dokumen persyaratan diterima secara lengkap dan valid.
