Skip to content
pelayanan
PERMOHONAN PENERBITAN PIAGAM MUALLAF
Persyaratan
- Materai 10.000 sebanyak 1 lembar
- Pas Foto 4×6 sebanyak 2 lembar
- Fotocopy KTP 1 lembar
- Fotocopy KK 1 kembar
- Saksi 2 orang laki-laki beragama Islam (Masing-masing saksi membawa fotocopy KTP 1 lembar)
prosedur dan mekanisme
- Pemohon datang menyerahkan dokumen yang dibutuhkan kepada petugas PTSP
- Petugas memverifikasi dokumen
- Petugas memproses berkas untuk pencetakan Piagam
- Petugas mempersiapkan tempat dan hal-hal yang diperlukan dalam proses ikrar muallaf
- Proses Ikrar Muallaf
- Petugas membubuhkan paraf dan tanda tangan pejabat yang berwenang.
- Petugas menyerahkan Piagam dan sekaligus dokumentasi proses penyerahan Piagam kepada Pemohon
Jangka Waktu Pelayanan : ± 40Menit